Pada dasarnya
manusia diciptakan sebagai penyeinbang alam semesta ini, jadi dapat
disimpulkan bahwa manusia haruslah adil terhadap semua alam semesta ini.
Tapi kenyataannya alam semesta ini sudah banyak perubahan karena
kerakusan manusia yang tidak memposisikan dirinya masing-masing sebagai
penyeimbang alam semesta, karena mereka berebut lahan untuk dimiliki
tapi bukan untuk dilindungi demi keadilan tapi hanya demi kekayaan dan
egoisme semata. Banyak juga kasus-kasus keadilan atau ketidakadilan
dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang kian lama tidak dapat
ditanggulangi lagi. Marilah kita sebagai anak bangsa dapat membina
keadilan, mulai saja dari tulisan ini. Memang berat mengerjakannya tapi
dosen akan adil pada kita, jika kita mengerjakan maka kita dapat nilai
dan begitu pula sebaliknya.
Seperti contoh berikut, pada suatu hari ada
seorang nenek yang mencuri singkong di kebun seorang pengusaha kaya demi
memberi makan kepada cucunya dikarenan nenek tersebut sangat miskin.
Pada saat mencuri ternyata si pemilik kebun mengetahuinya dan melaporkan
kepada kepolisian tentang kasus itu dan dibawa kemeja hijau. Pada saat
persidangan dimulai ada perasaan iba hakim dalam memutuskan tindakan
bersalah tersebut karena nenek tersebut sangat miskin, tapi dia harus
menjalankan pekerjaannya. Dengan terpaksa hakim menghukum denda 1 juta
dan menangislah si nenek tersebut, tetapi hakim juga mendenda seluruh
peserta sidang 50.000 termasuk hakim dan pengusaha yang melaporkan
dikarenakan menerlantarkan nenek dan cucunya sampai kelaparan, sehingga
uang denda kurang lebih 1,3 juta diterima nenek tersebut dan membayar
denda dan tersisa 300.000 dan persidangan selesai dengan haru.
Dari kesimpulan di atas dapat disimpulkan banyak hal, dari nenek yang terpaksa untuk mencuri karena
miskin dan demi cucunya, namun dihukum denda 1 juta. Sedangkan dari segi
pengusaha yang melaporkan dia merasa harus menegakkan hukum yang
berlaku tanpa pandang bulu siapapun itu. Yang paling mengejutkan adalah
hakim, beliau ada rasa iba namun dia hakim yang harus adil dan
menegakkan hukum dan memberikan hukuman pada nenek tersebut tanpa iba,
namun beliau juga mendenda seluruh peserta sidah 50.000 karena
menelantarka nenek dan cucunya miskin dan kelaparan, sedangkan dalam
undang-undang beliau tahu bahwa orang miskin dan anak yatim dipelihara
oleh negara. Hingga akhirnya keadilanlah yang menang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar