WEELCOME

Senin, 08 Juni 2015

Cyber Crime

Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Percepatan teknologi semakin lama semakin supra yang menjadi sebab material perubahan yang terus menerus dalam semua interaksi dan aktivitas masyarakat informasi. Internet merupakan symbol material embrio masyarakat global. Internet membuat globe dunia, seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor.  Era informasi ditandai dengan aksesibilitas informasi yang amat tinggi. Dalam era ini, informasi merupakan komoditi utama yang diperjual belikan sehingga akan muncul berbagai network dan information company yang akan memperjual belikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai basis data informasi tentang berbagai hal yang dapat diakses oleh pengguna dan pelanggan.  Sebenarnya dalam persoalan cybercrime, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khusus belum diatur dalam undang-undang.
Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikkan sebagai computer crime.

PENGERTIAN CYBERCRIME MENURUT BEBERAPA AHLI :

• Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (2013) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2013) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• M.Yoga.P (2013) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.


The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai:“… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Pengertian lainnya diberikan oleh Organization of European Community Development, yaitu: “any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989)mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal. Sedangkan menurut Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Pengertian Cyber crime = computer crime
  Pengertian Cybercrime menurut beberapa pakar :
  •    The U.S. Department of Justice memberikan pengertian Computer Crime sebagai: "… any illegal act requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution".
  •    Organization of European Community Development, yaitu: "any illegal, unethical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data".
  •    Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
  •    Eoghan Casey “Cybercrime is used throughout this text to refer to any crime that involves computer and networks, including crimes that do not rely heavily on computer“.
Cyber crime istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer ataujaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke didalamnya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuankartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS.
ü Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalahpornografi anak dan judi online.

  2.  Karakteristik Cybercrime

 - Ruang lingkup kejahatan
 - Sifat kejahatan
 - Pelaku kehajatan
 - Modus kejahatan
 - Jenis kerugian yang ditimbulkan

§ Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif :
a. Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni :
  Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja,sebagai contoh pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
b. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
  Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
c. Cybercrime yang menyerang individu :
  Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
d. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
  Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
e. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
  Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan .

Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya :
a. Unauthorized Access to Computer System and Service
  Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting
b. Illegal Contents
  Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain,
c. Data Forgery
  Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
d. Cyber Espionage
  Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
e. Cyber Sabotage and Extortion
  Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Offense against Intellectual Property
  Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
g. Infringements of Privacy
  Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
h. Cracking
  Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
i. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.

· Jenis-jenis cybercrime berdasarkan sasaran kejahatan :
1. Cybercrime yang menyerang individu (Againts Person)
  jenis kegiatan ini, sasaran serangannya ditjukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
   Contoh : pornografi, Cyberstalking, Cyber-Tresspass.
2. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
  Cyber yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan ini misalnya pengaksesan computer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquatting, hijacking, data forgery dll.
3. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
  Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan ini misalnya Cyber terrorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi, pemerintah atau situs militer.

Contoh :
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, pelaku kejahatan terus melakukan aksinya demi meraup keuntungan, salah satunya melalui kejahatan media sosial. Jenis-jenis kejahatan media sosial yang sedang merebak saat ini, diantaranya:
1. Penipuan melalui Blackberry Massanger (BBM)  dengan menawarkan sejumlah barang elektronik dengan harga murah, dan korban terlebih dahulu harus mentransfer sejumlah uang tetapi setelah ditransfer, barang yang dijanjikan tidak dikirim
2. E_mail fruad (penipuan melalui email)
3. Penipuan melalui sosial media seperti facebook dengan cara pelaku membajak account facebook orang lain kemudian digunakan untuk menipu rekan atau kolega pemilik account untuk meminta uang.
4. Penipuan carding, penipuan dalam bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain.
5. Penipuan dengan cara berpacaran melalui jejaring sosial seperti facebook dan pelaku menawarkan sejumlah hadiah kepada korban, menurut pengakuan pelaku, hadiah tersebut tertahan dibea cukai/bandara, dan korban diminta untuk menebus hadiah tersebut dengan mentransfer sejumlah uang tetapi setelah ditransfer ternyata hadiah tersebut tidak ada.
6. Penipuan melalui perkenalan melalui whatsapp, berlanjut dengan berpacaran/hubungan dekat, kemudian pelaku berjanji ingin menikahi korban, dan pelaku meminjam uang kepada korban dengan alasan ada barang yang dikirim ke Indonesia namun tertahan di imigrasi, setelah korban mentransfer ternyata barang tersebut tidak ada, dan pelaku tidak dapat dihubungi kembali.

Kamis, 07 Mei 2015

SEO

Pengertian dan Definisi SEO
SEO atau kepanjangan dari (Search Engine Optimization) adalah suatu cara atau teknik untuk membuat situs atau blog kita berada pada halaman/posisi satu di mesin pencarian (search engine) seperti Google, Bing, dan Yahoo.
Pengertian dari SEO juga sangat luas tetapi semuanya mencakup hal yang sama yaitu mengoptimisasi suatu halaman website/blog agar berada pada halaman/posisi satu di search engine dengan kata kunci yang ditarget.

Contoh SEO
Saya mempunyai sebuah artikel di website ini yaitu “cara membuat jaringan warnet”, kemudian saya optimasi halaman artikel tersebut dengan teknik SEO yang saya gunakan dan dengan mentarget kata kunci “cara membuat jaringan warnet”, setelah saya optimasi dengan baik alhasil halaman tersebut dapat ranking satu dengan kata kunci yang saya target tersebut.

Keuntungan Melakukan SEO
Banyak sekali keuntungan dari melakukan SEO yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, diantaranya yaitu :
1# Mendatangkan Traffic yang Banyak
Kita semua pasti tahu jika situs atau blog berada pada halaman satu Search Engine pasti akan mendatangkan pengunjung (Traffic) yang sangat besar, tergantung pada keyword yang kita target dan besar kecilnya data hasil pencarian dari Google Planner.
2# Meningkatkan Penjualan
Jika suatu situs menjual suatu produk atau barang seperti lazada.co.id yang menjual aneka barang seperti laptop atau lainnya, maka jika ada orang mencari di google dengan keyword “jual laptop murah” kemudian situs tersebut ranking 1, maka sudah 95% lazada akan mendapatkan penjualan dari hasil SEO tersebut.
3# Meningkatkan Daya Saing
Mudah saja untuk keuntungan SEO yang satu ini, jika posisi suatu situs lebih tinggi maka secara otomatis daya saingnya pun akan lebih tinggi. Masih banyak lagi keuntungan dari SEO ini yang tidak saya sebutkan semua, karena saya yakin dengan 3 hal diatas saja pasti anda sudah mengerti mengenai keuntungan SEO.
Sekilas Sejarah SEO
Menurut Danny Sullivan, istilah search engine optimization pertama kali digunakan pada 26 Juli tahun 1997 oleh sebuah pesan spam yang diposting di Usenet. Pada masa itu algoritma mesin pencari belum terlalu kompleks sehingga mudah dimanipulasi.
Versi awal algoritma pencarian didasarkan sepenuhnya pada informasi yang disediakan oleh webmaster melalui meta tag pada kode html situs web mereka. Meta tag menyediakan informasi tentang konten yang terkandung pada suatu halaman web dengan serangkaian kata kunci (keyword).
Sebagian webmaster melakukan manipulasi dengan cara menuliskan kata kunci yang tidak sesuai dengan konten situs yang sesungguhnya, sehingga mesin pencari salah menempatkan dan memeringkat situs tersebut. Hal ini menyebabkan hasil pencarian menjadi tidak akurat dan menimbulkan kerugian baik bagi mesin pencari maupun bagi pengguna internet yang mengharapkan informasi yang relevan dan berkualitas.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Optimisasi_mesin_pencari/

Dasar SEO Yang Wajib Anda Ketahui

Dasar SEO ini merupakan pondasi yang bisa dibilang sangat wajib diketahui oleh pemula di dunia search engine optimization karena hal tersebut merupakan suatu hal yang harus dan diterapkan jika anda ingin menjadi ahli seo atau membuat situs berada pada halaman/posisi satu google dengan kata kunci yang anda target.

1. On Page SEO
Mendengar kata diatas pastinya sudah tidak asing lagi bagi para pakar seo, namun akan asing sekali untuk para pemula di dunia seo. On Page SEO adalah suatu teknik mengoptimisasi halaman website dengan menerapkan beberapa dasar keyword yang ditarget kedalamnya. Keuntungan dari on page seo ini yaitu situs anda akan lebih dinilai relevan oleh google, juga jika halaman tersebut hanya mendapatkan sedikit backlink bisa dipastikan akan mudah ranking #1 Google.
Berikut dasar yang harus diterapkan dalam on page seo :
1. Title Tag
2. Meta Description
3. URL
4. Heading (h1, h2, h3, h4)
5. Image & Image ALt Tag
6. Link to Site Authority


Tittle Tag
Title Tag itu sama seperti judul pada suatu posting/artikel tetapi berbeda, karena umumnya title tag ini dibaca oleh search engine, jika title tag tidak diganti atau sama menyerupai judul posting maka yang muncul pada search engine sebagai title tag yaitu judul posting tersebut. Berikut gambar contoh title tag.
Title Tag dapat diganti menggunakan plugin WordPress Seo by Yoast jika anda menggunakan WordPress, untuk blogger atau lainnya saya belum mengetahui bagaimana cara mengganti title tag tersebut.
Meta Description
Meta descriptions adalah keterangan dari suatu halaman berdasarkan dari kalimat artikel postingan anda, agar meta description terlihat menggoda dan menarik trafik anda perlu memodifikasinya dengan menggunakan plugin SEO by Yoast seperti yang sudah saya jelaskan diatas.
URL
URL singkatan dari Uniform Resource Locator, adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
Heading
Heading adalah sekumpulan kata yang menjadi judul atau sub-judul dalam sebuah dokumen html. Heading berbeda dengan tag < title >.  Html menyediakan enam tingkatan heading, dimana heading level 1 (< h1 >) adalah yang terbesar, biasa berada di judul posting, dan heading level 6 (< h6 >) adalah yang terkecil.

Link to Authority Site

Apa itu Link to authority site? yaitu merupakan sebuah posting yang di dalamnya terdapat link menuju situs – situs terpercaya / yang dipercayai google seperti yotube, wikipedia, facebook dan masih banyak lagi.
Bagaimana cara mengetahui situs yang dipercayai google? anda dapat melihatnya dari Page Rank (PR) situs tersebut jika page rank suatu situs lebih dari 7 maka bisa dikatakan situs tersebut sudah dipercayai google ( Authority Site ).
Kemudian bagaimana cara untuk mengetahui PR dari suatu situs? cara termudah yaitu anda cukup menginstall Extensi WebRank SEO dari browser.

2. Off Page SEO

Off Page Search Engine Optimization adalah cara mengoptimisasi suatu halaman dari luar situs (menggunakan backlink), “Apa itu Backlink?”
Backlink adalah Link dari halaman situs kita yang berada pada halaman situs orang lain yang mempunyai PR (Page Rank) yang tinggi. Search Engine seperti Google sangat menyukai Backlink yang berkualitas yang artinya Backlink dari situs authority atau situs yang dipercayai Google dan mempunyai PR yang tinggi seperti Wikipedia, Twitter, WordPress, dan lain-lain. Oleh karenanya suatu situs akan di angkat posisinya oleh google jika mempunyai backlink dari situs authority tersebut, dan bahkan bisa menjadikan situs kita ranking tinggi dengan kata kunci yang di target jika mendapatkan backlink dari situs yang berPR tinggi.
Sumber : http://www.rudinazar.com/apa-itu-seo/

Sabtu, 04 April 2015

Cloud Computing

Pengertian Cloud Computing.

Cloud computing mungkin masih samar terdengar bagi orang awam. Tetapi keberadaan cloud computing di era digital kini sebenarnya telah terasa di tengah masyarakat dalam kehidupan sehari hari seperti penggunaan email dan juga media sosial.
Cloud computing (komputasi awan) merupakan gabungan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dalam suatu jaringan dengan pengembangan berbasis internet (awan) yang mempunyai fungsi untuk menjalankan program atau aplikasi melalui komputer – komputer yang terkoneksi pada waktu yang sama, tetapi tak semua yang terkonekasi melalui internet menggunakan cloud computing.
Teknologi komputer berbasis sistem Cloud ini merupakan sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat server untuk mengelola data dan juga aplikasi pengguna. Teknologi ini mengizinkan para pengguna untuk menjalankan program tanpa instalasi dan mengizinkan pengguna untuk mengakses data pribadi mereka melalui komputer dengan akses internet.

Manfaat Cloud Computing Serta Penerapan Dalam Kehidupan Sehari – hari

Setelah penjabaran definisi singkat diatas tentu penggunaan teknologi dengan sistem cloud cukup memudahkan pengguna selain dalam hal efisiensi data, juga penghematan biaya. Berikut manfaat manfaat yang dapat dipetik lewat teknologi berbasis sistem cloud.
1.    Semua Data Tersimpan di Server Secara Terpusat
Salah satu keunggulan teknologi cloud adalah memungkinkan pengguna untuk menyimpan data secara terpusat di satu server berdasarkan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing itu sendiri. Selain itu, pengguna juga tak perlu repot repot lagi menyediakan infrastruktur seperti data center, media penyimpanan/storage dll karena semua telah tersedia secara virtual.
2.    Keamanan Data
Keamanan data pengguna dapat disimpan dengan aman lewat server yang disediakan oleh penyedia layanan Cloud Computing seperti jaminan platform teknologi, jaminan ISO, data pribadi, dll.
3.    Fleksibilitas dan Skalabilitas yang Tinggi
Teknologi Cloud menawarkan fleksibilitas dengan kemudahan data akses, kapan dan dimanapun kita berada dengan catatan bahwa pengguna (user) terkoneksi dengan internet. Selain itu, pengguna dapat dengan mudah meningkatkan atau mengurangi kapasitas penyimpanan data tanpa perlu membeli peralatan tambahan seperti hardisk. Bahkan salah satu praktisi IT kenamaan dunia, mendiang Steve Jobs mengatakan bahwa membeli memori fisik untuk menyimpan data seperti hardisk merupakan hal yang percuma jika kita dapat menyimpan nya secara virtual/melalui internet.
4.    Investasi Jangka Panjang
Penghematan biaya akan pembelian inventaris seperti infrastruktur, hardisk, dll akan berkurang dikarenakan pengguna akan dikenakan biaya kompensasi rutin per bulan sesuai dengan paket layanan yang telah disepakati dengan penyedia layanan Cloud Computing. Biaya royalti atas lisensi software juga bisa dikurangi karena semua telah dijalankan lewat komputasi berbasis Cloud.

Penerapan Cloud Computing telah dilakukan oleh beberapa perusahaan IT ternama dunia seperti Google lewat aplikasi Google Drive, IBM lewat Blue Cord Initiative, Microsoft melalui sistem operasi nya yang berbasis Cloud Computing, Windows Azure dsb. Di kancah nasional sendiri penerapan teknologi Cloud juga dapat dilihat melalui penggunaan Point of Sale/program kasir.
Salah satu perusahaan yang mengembangkan produknya berbasis dengan sistem Cloud adalah DealPOS. Metode kerja Point of Sale (POS) ini adalah dengan mendistribusikan data penjualan toko retail yang telah diinput oleh kasir ke pemilik toko retail melalui internet dimanapun pemilik toko berada.  Selain itu, perusahaan telekomunikasi ternama nasional, Telkom juga turut mengembangkan sistem komputasi berbasis Cloud ini melalui Telkom Cloud dengan program Telkom VPS dan Telkom Collaboration yang diarahkan untuk pelanggan UKM (Usaha Kecil-Menengah).




Cara Kerja Sistem Cloud Computing

Sistem Cloud bekerja menggunakan internet sebagai server dalam mengolah data. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk login ke internet yang tersambung ke program untuk menjalankan aplikasi yang dibutuhkan tanpa melakukan instalasi. Infrastruktur seperti media penyimpanan data dan juga instruksi/perintah dari pengguna disimpan secara virtual melalui jaringan internet kemudian perintah – perintah tersebut dilanjutkan ke server aplikasi. Setelah perintah diterima di server aplikasi kemudian data diproses dan pada proses final pengguna akan disajikan dengan halaman yang telah diperbaharui sesuai dengan instruksi yang diterima sebelumnya sehingga konsumen dapat merasakan manfaatnya.
Contohnya lewat penggunaan email seperti Yahoo ataupun Gmail. Data di beberapa server diintegrasikan secara global tanpa harus mendownload software untuk menggunakannya. Pengguna hanya memerlukan koneksi internet dan semua data dikelola langsung oleh Yahoo dan juga Google. Software dan juga memori atas data pengguna tidak berada di komputer tetapi terintegrasi secara langsung melalui sistem Cloud menggunakan komputer yang terhubung ke internet.
Berikut adalah penjelasan singkat tentang Cloud Computing, sistem yang telah mendunia yang dapat membantu perusahaan atau organisasi dalam efisiensi penyimpanan data. Beberapa faktor seperti ketersediaan internet yang dibutuhkan sebagai jalur utama dalam distribusi data, kualitas vendor akan layanan sistem Cloud maupun masalah keamanan dan privasi seperti serangan peretas/hacker dalam meretas internet patut menjadi pertimbangan tersendiri sebelum anda beralih ke sistem Cloud. Selain vendor yang harus meningkatkan kualitas pelayanan mereka, pengguna juga diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih kualitas vendor yang akan mereka gunakan untuk mengelola data berbasis Cloud Computing.


Sumber: Pengertian, Manfaat, Cara Kerja dan Contoh Cloud Computing

Lisensi: Non-Commercial 

Kamis, 20 November 2014

Tugas APPLICATION LAYER (DNS)

LEMBAR ANALISA

Praktikum Jaringan Komputer -1 (Application Layer-DNS)
Kelas                                     : 4IA18
Nama dan NPM                  : Dana Christiadi Pangestu/51411702

       A.      Gambar topologi jaringan beserta informasi IP Address dan interfacenya.


  

KONFIGURASI DENGAN HOSTS
       B.      Catat hasil pada poin 2 dan 3
       -          PC Server


  
         -          PC Client


               

       C.      Catat hasil ping pada poin 4
       -          PC Server



         -          PC Client

  

  
KONFIGURASI DENGAN DNS

       D.     Catat hasil cek port pada poin 5.b.


       E.      Catat hasil konfigurasi di poin 5.d.





        F.      Catat hasil tes konfigurasi dari PC Client dengan tranlasi dari nama ke IP (poin 6.b)
-          Nslookup www.jarkom.com


       -          dig www.jarkom.com

      



       -          Host www.jarkom.com

 

        -          Ping www.jarkom.com
     

       G.      Catat hasil tes konfigurasi dari PC Client dengan tranlasi dari IP ke nama (poin 6.b) G.
        -          Nslookup 192.168.50.6




        -          Dig 192.168.50.6




         -          Hots 192.168.50.6


         -          Ping 192.168.50.6